Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem Informasi Rumah Sakit
Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan sistem informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari sistem informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga pengembangannya.
1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
b. Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit)
Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas.
2) Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas.
3) Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam,
bedah, kebidanan dan anak.
4) Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis dasar.
Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi
3 tingkatan sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang
memberikan layanan medis umum,
2) Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik,
3) Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.
b. Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini melakukan penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya: Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb. Dari Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang ketua kelompok. Organisasi matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut
mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi, mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat utama.
Untuk menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai
berikut:
a. Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah layanan kesehatan
b. Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban pada
umumnya adalah pasien/penderita
c. Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/prasaran
d. Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a. Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan
kesehatan.
b. Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
c. Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga
medis maupun tenaga administratif rumah sakit.
d. Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi
keuangan.
e. Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana
yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis,
persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
f. Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang
ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk
perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan
untuk layanan pihak luar.
Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke
dalam modul-modul yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan
Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan
medis rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan
medis rawat inap.
c. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan
medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.
2. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:
a. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
b. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
c. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
d. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
e. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
f. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat.
g. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
h. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
i. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly).
j. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
k. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS.
Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut:
a. Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan
tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban
penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan
rumah sakit.
b. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah
dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
c. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan
dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui
dukungan data yang bersifat dinamis.
d. Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi
dengan menekan pemborosan.
e. Terjaminnya konsistensi data.
f. Orientasi ke masa depan.
g. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai Rancangan Global SIRS. SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan. Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah
sebagai berikut:
a. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
b. Penyusunan Rancangan Global SIRS,
c. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
d. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
e. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
f. Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang
terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu. Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut. Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah
Kamis, 07 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar