Kamis, 07 April 2011

Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan

Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan

Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office management). Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai
keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap.
2. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnosa dan tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien.
3. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien, konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
4. Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
5. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik), baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain.
6. Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat-obatan.
Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat diperoleh laporan-laporan
mengenai:
1. Pendapatan rawat inap dan jalan secara periodik (harian, bulanan dan
tahunan),
2. Penerimaan kasir secara periodik,
3. Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien,
4. Rekam medis pasien,
5. Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan (RL1),
6. Data morbiditas pasien rawat inap (RL2a),
7. Data morbiditas pasien rawat jalan (RL2b),
8. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap (RL2a1),
9. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan (RL2b1),
10. Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik,
11. Pembelian kasir pada bagian farmasi/apotik,
12. Manajemen ketersediaan obat pada bagian farmasi/apotik,
13. Grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan.
Untuk memudahkan penyajian informasi tersebut, maka laporan-laporan tersebut dapat diekspor ke berbagai macam format antara lain:
1. Comma separated value (CSF),
2. Data Interchange Format (DIF),
3. Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0 tabular),
4. HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended & standard),
5. Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5),
6. ODBC,
7. Rich Text Format (RTF),
8. ext,
9. Word for Windows Document.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar